"Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki Herawan.
Keterangan tersebut didapatkan dari data forensik pesan di handphone dan sumber lainnya.
Selain alasan hutang tersebut ternyata masih ada dua alasan lagi yang membuat Vanessa Angel terjun ke dunia prostitusi online.
Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan jika alasan keterlibatan Vanessa Angel ke dunia prostitusi online dikarenakan cicilan rumah dan juga cicilan mobil.
"Menurut muncikari, Vanessa Angel merupakan salah satu yang paling aktif untuk minta dicarikan (pria hidung belang), dengan alasan ingin bayar cicilan rumah dan mobil."
"Dan itu ia (Vanessa Angel) sampaikan secara terang-terangan. Makanya kami beranikan karena semuanya sudah kami koordinasikan dengan saksi-saksi ahli," jelas Irjen Pol Luki Herawan.
Kini Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda satu Miliar rupiah.
Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa Angel dianggap melanggar pasal UU ITE nomor 27 ayat 1.