Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

4 Fakta Abu Bakar Baasyir yang Batal Bebas Hari Ini

Seto Ajinugroho - Rabu, 23 Januari 2019 | 15:00
Abu Bakar Ba'asyir (tengah)
Nasional Kompas

Abu Bakar Ba'asyir (tengah)

Kuasa hukum Baasyir, Muhammad Mahendradatta memberikan klarifikasi jika kliennya tak mau menandatangani beberapa dokumen pembebasan bersyarat.

"Mengenai ustaz tidak mau menandatangani kesetiaan terhadap Pancasila, itu perlu saya jelaskan, yang ustaz tak mau tanda tangan itu 1 ikatan dokumen amcam-macam" kata Muhammad Mahendradatta, Senin (21/1).

Mahendradatta menjelaskan salah satu dokumen adalah berjanji tak akan melakukan tindak pidana yang pernah dilakukan.

Baca Juga : Gigi Wu, Wanita Pendaki yang Kerap Pamer Foto Berbikini di Atas Gunung Ditemukan Tewas Terperosok Jurang

Namun menurut Mahendradatta, setelah divonis tahun 2011 lalu, Baasyir tidak merasa melakukan tindak pidana terorisme.

Hal inilah yang menyebabkan Baasyir tak mau menandatangani dokumen.

3. Kementerian dan lembaga terkait masih mengkaji

Menkumham RI Yasonna H Laoly memberikan penjelasan jika bebasnya Baasyir masih akan dikaji lagi.

Yasonna menjelaskan jika pihaknya masih akan membahas lebih mendalam dari berbagai aspek mengenai bebasnya Baasyir.

Abu Bakar Ba'asyir
Tribunnews

Abu Bakar Ba'asyir

"Itu yang sekarang sedang digodok dengan kementerian lain," kata Yasonna.

Maka pemerintah belum bisa memastikan kapan Baasyir akan bebas.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x