Kedua, penarikan Rp 40.000.000 terjadi pukul 16.01 Jumat (18/1).
Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Nurfitria.
Ketiga, penarikan Rp10.000.000 terjadi pukul 16.06 Jumat (18/1).
Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.
Keempat penarikan Rp 5.000.000 terjadi pukul 16.08 Jumat (18/1).
Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.
"Total saldo yang terkuras Rp 65 juta," kata Suhartoyo.
"Saya tidak kenal nama Yuli dan Nurfitria. Keluarga saya juga tidak ada yang namanya Yuli dan Nurfitria."
Meskipun peristiwa itu terjadi sebulan lalu, hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang.
Pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto, tempat Suhartoyo membuka rekening, melarangnya melapor kejadian ini ke polisi.
"Saya sudah tiga kali ke Bank BRI Kantor Cabang Majapahit untuk menanyakan perkembangan kasus ini.
Saya juga menanyakan kepada pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit apakah harus lapor ke polisi?