Gadis tersebut meminjam uang sebesar Rp 41 juta untuk membayar uang muka dan angsuran sepeda motor serta membiayai kebutuhan sehari - hari sang pacar.
Ia mulai meminjam sejak lima bulan lalu, setelah menjalin hubungan dengan pacarnya selama satu tahun.
Baca Juga : WOW! Rakyat Malaysia Patungan untuk Bayar Hutang Negaranya Terkumpul Rp 695,4 miliar
Namun naasnya, gadis tersebut tak bisa mengembalikan cicilan uang pinjaman tersebut lantaran dirinya hanya bekerja sebagai pelayan toko.
Pengasilannya yang kecil tak mampu untuk membayar angsuran bulanan motor yang ia beli.
"Dia minta uang karena ingin membeli motor. Tanpa pikir panjang lagi saya kemudian membuat pinjaman untuk membantu membayar angsuran bulanan," ungkap Azam Kang Direktur Unit Pemberian Pinjaman Uang Ilegal di bawah asosiasi.
Baca Juga : Dituding Dicerai Yeslin Wang Karena Hutang, Delon Akhirnya Mau BIcara!
Azman Kang juga mengatakan telah menghubungi pacarnya untuk menyelesaikan masalah.
Namun sampai saat ini belum ada titik temu untuk menyelesaikan masalah.
"Saran saya kepadanya adalah jangan mengulangi kesalahan yang sama, dan untuk tidak mempercayai janji kosong dari mereka yang baru saja Anda temui."
"Kami telah menerima banyak laporan penipuan yang melibatkan rentenir, dan pasti ada konsekuensi yang harus dihadapi, seperti ancaman terhadap korban dan keluarga mereka," tambah Azman Kang.(*)