Para korban dan pelaku tindak penyimpangan seksual tersebut berumur mulai dari 8 hingga 13 tahun.
"Totalnya ada 19 anak yang melakukan perbuatan itu (seks menyimpang). Semuanya teman bermain di satu wilayah," ujar SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).
SH menerangkan bahwa tindakan belasan bocah di bawah umur tersebut karena terpengaruh film porno.
Baca Juga : Bocorkan Spoiler Film Avengers: Endgame, Pria Ini Dihajar Penonton di Luar Bioskop Hingga Babak Belur
"Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone salah satu pemuda," ucapnya.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari salah satu orangtua korban.
Disebutkan bahwa tindakan menyimpang 19 anak tersebut saling berkaitan satu sama lain.
"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ucapnya.
Source | : | YouTube,Tribun Jabar |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar