Jengkel dan geram dengan kelakuan IV, keluarga NP lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses pendalaman di unit PPA.
"Sedang dikumpulkan bukti-buktinya, seperti visum korban. Jika kuat kami akan melakukan upaya penangkapan paksa pelaku," katanya, Rabu (15/5/2019).
Menurut Eko Yuono dari Lembaga Pendamping Anak (LPA) Lampung Tengah, pihaknya terus melakukan pendampingan sampai korban merasa lebih baik.
"Kami memberi gambaran dan harapan yang masih bisa diraih di masa depannya kelak," kata dia.
Baca Juga: Dikira Cuma Sepele, Saat di Bawa ke THT Ternyata Ada Sarang Laba-laba di Telinga Pria Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar