Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/4/2019) dini hari.
Mengutip dari laman Tribunnews, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pengumuman hasil rekap lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik.
Pasalnya, KPU telah melakukannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bukan 22 Mei, KPU Tetapkan Jokowi-Amin Sebagai Pemenang Pemilu Pada Selasa Dini Hari
"Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya," ujar Arief Budiman seperti dikutip oleh GridHot.ID.
Setelah diumumkan kepada publik, para peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasilnya memiliki waktu selama 3x24 jam untuk mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bila dalam kurun waktu 3x24 jam, peserta Pemilu tak kunjung mengajukan sengketa, maka KPU punya waktu paling lama 3 hari setelah masa pengajuan sengketa berakhir, untuk tetapkan pemenang Pemilu terpilih.
Peraturan ini sesuai jadwal tahapan Pemilu, yang tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2019.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Melansir dari Kompas, pasangan Joko Widodo-Maruf Amin unggul dengan suara mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Baca Juga: Siap Jalankan Amanat Presiden Jokowi, Wiranto Pastikan Suasana Kondusif Pada 22 Mei Mendatang
Tak butuh waktu lama bagi Jokowi untuk mendapatkan perhatian dari sejumlah pemimpin dunia.
Termasuk Perdana Menteri India, Narendra Modi.
Pria bernama lengkap Chowkidar Narendra Modi itu, bahkan secara khusus memberikan ucapan selamat bagi Jokowi dalam bahasa Indonesia.
Baca Juga: Viral Foto Panglima TNI Acungkan Jempol Disebut Pro Jokowi, Gibran Rakabuming Beri Klarifikasi
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun Twitter resmi Modi pada 21 Mei 2019.
Secara khusus, Modi mengucapkan selamat bagi Jokowi atas terpilihnya kembali jadi Presiden Republik Indonesia.
"Selamat yang sebesar-besarnya kepada @jokowi atas terpilihnya Anda kembali! Sebagai dua negara demokrasi besar, kami bangga atas keberhasilan perayaan demokrasi.
Kami berharap Anda dan rakyat Indonesia semua sukses di bawah kepemimpinan dinamis Anda," tulis @narendramodi dalam unggahannya.
Perdana Menteri India itu, juga mengungkapkan keinginannya dalam hubungan kedua negara yang telah berlangsung selama tujuh dekade.
"Saat kita menandai tujuh dekade hubungan diplomatik kita, saya berharap dapat bekerja sama dengan Anda untuk semakin memperdalam Kemitraan Strategis Komprehensif bilateral kita. @jokowi," tulis @narendramodi.
Saat kita menandai tujuh dekade hubungan diplomatik kita, saya berharap dapat bekerja sama dengan Anda untuk semakin memperdalam Kemitraan Strategis Komprehensif bilateral kita. @jokowi
— Chowkidar Narendra Modi (@narendramodi) 21 Mei 2019
(*)
Source | : | Twitter,tribunnews |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar