Selain itu, pihak AJI Jakarta dan LBH Pers telah mengeluarkan tiga pernyataan menanggapi aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput aksi kerusuhan 22 Mei.
Baca Juga: Lama Diam, BJ Habibie Beri Pesan Menyentuh Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei
Pernyataan tersebut antara lain:
1. Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, baik oleh polisi maupun kelompok warga.
2. Mengimbau kepada para pemimpin media untuk bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis saat bertugas di lapangan. Memberikan pembekalan pengetahuan Safety Journalist dan beri penanganan trauma yang terjadi selama peliputan.
3. Mengimbau para jurnalis yang meliput aksi massa untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak saat terjadi kerusuhan.(*)
Source | : | Kompas.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar