Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Dalam membina bahtera rumah tangga, perselingkuhan menjadi momok mengerikan yang sebisa mungkin dihindari.
Meski begitu, perselingkuhan nyatanya sering kali menjadi dalang hancurnya sebuah rumah tangga.
Dikutip Gridhot.ID dari Tribun Timur, seorangwanita berinisial HE (28) yang berasal dari desa di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba.
Baca Juga: Emosi Lihat Istri Selingkuh, Suami Nekat Hancurkan Rumah Hasil Jerih Payah Merantau di Kalimantan
HE melaporkan suaminya berinisial AN lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan adik kandungnya sendiri.
Dari informasi yang diperoleh HE, pasangan 'cinta terlarang' itu telah melangsungkan pernikahan di Kalimatan.
"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN," kata HE usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: Dituduh Berselingkuh, Suami Penggal dan Tenteng Kepala Istrinya Menuju Kantor Polisi
HE mengaku selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.
Ia baru mengetahui hubungan terlarang tersebut, setelah AN dan adiknya ke Kalimantan, serta video pernikahan keduanya tersebar.