Selain itu, Mada Mahendrawan juga mengatakan bahwa tidak ada informasi dari pemerintah daerah terkait kisah Bery Agustustina.
"Tidak ada pemberitahuan, baik dari perangkat desa maupun keluarga kepada Pemerintah Kubu Raya terkait masalah itu," kata Muda.
Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi, 13 Jenderal Polisi Ini Siap Berebut Jadi Pemimpin Baru KPK
Bupati Kubu Raya tersebut berharap agar masyarakat yang mengalami peristiwa serupa tidak sungkan datang langsung ke DInas Kesehatan atau Dinas Sosial.
"Ke Dinas Kesehatan bawa surat keterangan tidak mampu dari desa. Nanti Dinas Sosial yang mendata dan Dinas Kesehatan yang eksekusi," pungkasnya.
(*)