H lalu diserahkan kepada Denpom 4/II Palembang untuk menjalani proses penyelidikan.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Djohan, saat ini Kopda H sedang menjalani pemeriksaan di Denpom 4/II Palembang.
"Benar, terduga oknum H sedang menjalani pemeriksaan di Denpom 4/ II Palembang.
Apakah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan atau dugaan pengaruh obat obatan," kata Djohan melalui pesan singkat, Minggu (14/7/2019).
Djohan belum bisa memastikan penyebab Kopda H nekat mencuri kotak amal tersebut.
Baca Juga: Main-main dengan Tim Jaguar, Bocah Tuyul di Depok Diciduk Saat Beraksi
"Kejiwaannya akan diperiksa lebih dulu," ujarnya singkat.
Komentar