Awaludin kemudian menjelaskan terkait kronologi pelaku melakukan aksinya.
Korban mengaku memang awalnya sudah beberapa kali dijemput pelaku di sekolah untuk diantar pulang ke rumah.
Tak hanya itu, korban juga mengaku diberi uang saku sebanyak Rp 2000 oleh pelaku.
"Korban mengaku sebelumnya sudah pernah dijemput oleh pelaku, yakni pada tanggal 8 dan 9 Juli 2019. Jadi, modusnya dengan cara mengantar korban pulang ke rumah dan diberi uang Rp2.000," kata Awaluddin.
Pada Kamis (11/7/2019), pelaku kemudian menjemput korban kemudian dibawa jalan-jalan dan makan malam.
Namun saat itu pelaku tak membawa pulang korban kerumah.
Orang tua korban yang cemas anaknya tak kunjung pulang kemudian membuat berita laporan orang hilang ke kepolisian.
Source | : | Kompas.com,tribun pekanbaru |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar