"Kami gerak sampai ke atas tentu integritasnya harus menjaga untuk tidak itu (menerima suap). Penegakan hukum tidak bisa asal-asalan," tegas dia.
AKBP Antonius Agus Rahmanto menyebut, ada dua rumah yang menjadi sasaran penyergapan sindikat bandar narkoba asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
"Ada dua target rumah, satu berhasil kita amankan," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Tim Satgas Anti Narkoba yang tergabung antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Sampang menggrebek rumah milik wanita berinisial N di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Mereka berangkat menuju rumah milik wanita berinisial N menggunakan helikopter.
Setelah sampai di lokasi, polisi langsung menyergap rumah N dan menggeledah sejumlah barang yang diduga tempat penyimpanan sabu-sabu. Penggledahan dilakukan di lemari tempat penyimpanan gelas dan piring.
Polisi juga meminta N membuka kardus-kardus perkakas hingga ke gubuk tumpukan gerami di sekitar rumah tersangka.
Source | : | TribunJatim.com,TribunMadura.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar