Dari penyergapan itu, polisi menyita sebanyak tiga kilogram sabu.
Sementara pada penyergapan kedua, polisi mendatangi rumah yang diduga menyimpan sabu-sabu.
Namun, saat didatangi, rumah tersebut kosong dan hanya terlihat CCTV.
"Di rumah satunya ada CCTV, menyerbu sudah ada CCTV dan pintu terbuka. Saksi tidak ada yang mau, kami steril saja dan kami tutup," jelas AKBP Antonius Agus Rahmanto.
"Dua hari, kami kembali lagi. Kami juga mengambil CCTV tetapi canggih juga dipassword susah," sambungnya.
AKBP Antonius Agus Rahmanto menambahkan, polisi telah menangkap jaringan sindikat bandar narkoba Sokobanah selama lima bulan dengan barang bukti hingga 50 kilogram sabu.
Dari kasus tersebut, polisi kini telah menangkap lima tersangka sindikat bandar narkoba Sokobanah.
"Distribusinya seluruh Jawa Timur, Sampit, Pontianak, NTT, Makasar," pungkasnya. (*)
Source | : | TribunJatim.com,TribunMadura.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar