Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Saat ini, Indonesia masih menjadi pasar terbesar di Asia untuk penjualan dan peredaran narkoba.
Selain karena harga beli yang terbilang bagus, angka permintaan narkoba di Indonesia juga terus mengalami peningkatan.
Seperti saat kepolisian berhasil membongkar sindikat narkoba di Sampang, Madura, dengan barang bukti 50 kilogram sabu.
Melansir TribunJatim.com, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap peredaran narkoba dengan modus disimpan di dalam cat oleh sindikat Sokobanah, Sampang, Madura, Rabu (31/7/2019).
Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari penyerahan temuan narkoba oleh bea cukai kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Barang bukti disimpan di dalam paket ekspedisi dengan tujuan Sokobanah," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).
Dari penyerahan sitaan narkoba tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengembangkan penangkapan hingga lima bulan sejak pertengahan bulan Februari hingga Juli 2019.
Pada tanggal 13 Februari, polisi menyita 14 kilogram yang disimpan di dalam ekpedisi.
Kedua, pada tanggal 5 maret disita 800 gram sabu yang disimpan di dalam cat dikirim melalui ekspedisi.
Pengungkapan dilanjutkan, pada tanggal 5-7 april 2019 dengan sitaan 10 kilogram sabu dengan modus serupa.
Di bulan april 2019, penangkapan dilakukan pula di Jember yang diketahui satu sindikat Sokobanah dengan barang bukti 10 kilogram.
Barang bukti tersebut didapatkan dari lima orang tersangka bernisial SH, JH, S, N dan NA, satu diantaranya seorang wanita. Mereka berasal dari Sokobanah Sampang Madura.
"Ini kami kembangkan hingga bulan Juli, kami bentuk tim Satgas Narkoba karena barang-barang narkoba yang masuk sampai sekarang hampir 50 kilogram sabu," kata Luki.
Diwartakan TribunMadura.com, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengaku sempat disuap oleh seorang oknum selama penyidikan sindikat bandar narkoba asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan, jumlah uang yang ditawarkan oknum kepada pihak kepolisian tidak sedikit.
"Setelah kami nangkap ada oknum yang mencoba mendekati penyidik, menawari. Nilainya (jumlah uang) tidak main-main," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (31/7/2019).
Menurut AKBP Antonius Agus Rahmanto, penyidik disuap uang berjumlah banyak yang disebutnya hingga dua ember.
Baca Juga: Meninggal Sebatang Kara, Pensiunan Kaya Raya Ini Tinggalkan Uang Miliaran Rupiah di Sejumlah Bank
"Dua ember uangnya. Intinya semoga masih kuat terus karena ini juga gabungan dari Polrestabes dan Polda Jatim," ucap dia.
Oknum itu meminta penyidik untuk tidak mengembangkan penangkapan ke bandar yang lebih besar lagi.
"Point-nya meminta bantuan tidak dinaikan ke atas. Berarti jaringannya besar," ungkap AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Meski adanya percobaan suap, AKBP Antonius Agus Rahmanto menegaskan tetap bersinergi dengan Tim Satgas Merah Putih untuk membongkar sindikat bandar narkoba tersebut.
Baca Juga: Jadi Korban Sinetron Sajadah Cinta, 25 Artis Lokal Alami Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah
"Kami gerak sampai ke atas tentu integritasnya harus menjaga untuk tidak itu (menerima suap). Penegakan hukum tidak bisa asal-asalan," tegas dia.
AKBP Antonius Agus Rahmanto menyebut, ada dua rumah yang menjadi sasaran penyergapan sindikat bandar narkoba asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
"Ada dua target rumah, satu berhasil kita amankan," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Tim Satgas Anti Narkoba yang tergabung antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Sampang menggrebek rumah milik wanita berinisial N di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Mereka berangkat menuju rumah milik wanita berinisial N menggunakan helikopter.
Setelah sampai di lokasi, polisi langsung menyergap rumah N dan menggeledah sejumlah barang yang diduga tempat penyimpanan sabu-sabu. Penggledahan dilakukan di lemari tempat penyimpanan gelas dan piring.
Polisi juga meminta N membuka kardus-kardus perkakas hingga ke gubuk tumpukan gerami di sekitar rumah tersangka.
Dari penyergapan itu, polisi menyita sebanyak tiga kilogram sabu.
Sementara pada penyergapan kedua, polisi mendatangi rumah yang diduga menyimpan sabu-sabu.
Namun, saat didatangi, rumah tersebut kosong dan hanya terlihat CCTV.
"Di rumah satunya ada CCTV, menyerbu sudah ada CCTV dan pintu terbuka. Saksi tidak ada yang mau, kami steril saja dan kami tutup," jelas AKBP Antonius Agus Rahmanto.
"Dua hari, kami kembali lagi. Kami juga mengambil CCTV tetapi canggih juga dipassword susah," sambungnya.
AKBP Antonius Agus Rahmanto menambahkan, polisi telah menangkap jaringan sindikat bandar narkoba Sokobanah selama lima bulan dengan barang bukti hingga 50 kilogram sabu.
Dari kasus tersebut, polisi kini telah menangkap lima tersangka sindikat bandar narkoba Sokobanah.
"Distribusinya seluruh Jawa Timur, Sampit, Pontianak, NTT, Makasar," pungkasnya. (*)
Source | : | TribunJatim.com,TribunMadura.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar