Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi sorotan nasional bahkan internasional.
Banyak dampak yang ditimbulkan akibat adanya pemadaman listrik ini.
Mulai dari gangguan fasilitas umum sampai dengan aktivitas keseharian warga yang terhambat.
Banyak kisah yang dibagikan oleh masyarakat selama mengalami pemadaman listrik.
Ternyata, hal semacam itu tak hanya dialami di Indonesia saja, melainkan juga pernah dialami masyarakat luar negeri.
Salah satu kisah dampak dari mati lamu yang sangat merugikan seorang warga terjadi di Kamboja tahun 2018 lalu.
Peristiwa ini menimpa sepasang pengantin baru yang sedang melakukan bulan madu.
Melansir dari Daily Mail Sabtu (20/1/2018), sepasang pengantin baru dikabarkan gagal menikmati malam pertamanya akibat mati lampu.
Peristiwa ini terjadi di Provinsi Prey Veng, Kamboja.
Adanya pemadaman listrik waktu itu membuat si pengantin wanita tak sengaja berhubungan intim dengan pria lain yang bukan suaminya pada saat malam pertama.
Pria yang berhubungan intim dengan pengantin wanita tersebut bernama Chhoen Chanseng, klaki-laki berusia 18 tahun.
Chanseng pada saat itu sengaja menyamar menjadi suami si wanita pada saat mati lampu.
Ketika terjadi pemadaman listrik, Chanseng masuk ke rumah pengantin dan naik ke tempat tidur korban.
Pada saat itu, si pengantin pria sedang tertidur di atas meja luar rumahnya karena mabuk.
Si pengantun wanita pun mengira yang berada di atas tempat tidur adalah suaminya.
Mereka pun lantas berhubungan intim pada saat lampu masih mati.
Namun, alangkah terkejutnya ketika si pengantin wanita menyadari jika yang ada di tempat tidurnya bukan sang suami.
Wanita itu pun menjerit dan meminta tolong.
Chanseng yang tak sempat melarikan diri pun berhasil ditangkap.
Naasnya, setelah kejadian itu, si pengantin pria dan juga keluarganya pun menolak menantu baru mereka.
Keluarga sang pria meminta hubungan pernikahan mereka dibatalkan.
Sementara itu, tersangka mengakui ia telah melihat kesempatan untuk melakukan aksinya.
Dia pergi ke kamar pengantin dan pura-pura menjadi pengantin pria, sementara suaminya yang sebenarnya tertidur.
Media lokal melaporkan surat perintah penangkapan Chanseng menunjukkan, dia telah dikenai tuduhan pemerkosaan dengan pasal 239 KUHP Kamboja.
Ia pun terancam hukuman 5-10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Kepala Polisi provinsi Prey Veng, Pov Chyvy mengatakan, menurut interogasi, pelaku telah lama mencintai perempuan itu.
Namun, keluarganya miskin dan tidak berani melamar.
Baca Juga: Pakai Spidol, Karcis Parkir Mall Botani Bogor Terpaksa Ditulis Manual Gara-gara Listrik Mati
"Pada hari pernikahan korban, dia terus menatap pasangan baru itu hampir setiap menit karena rumahnya bersebelahan dengan rumah pengantin wanita," katanya.
Sementara itu Kepala Polisi Distrik Kanh Chriech, Sao Chantha mengatakan, tersangka pertama kali mengklaim dirinya telah memperkosa pengantin wanita tiga kali, tapi kemudian mengubah ceritanya mengatakan hanya sekali.
Kepala desa Chhkues, Leat Chheat mengetakan, mertuanya, tak lagi menerima dia sebagai istri anak mereka dan menginkan agar pernikahan dibatalkan.
Menurutnya, keluarga juga menginginkan mas kawinnya yang senilai sekitar Rp 18 juta dikembalikan. (*)