Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasihan! Sudah Lelah Bekerja Atasi Listrik Mati, Gaji Karyawan PLN Akan Dipotong untuk Bayar Kompensasi ke Pelanggan

Nicolaus - Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:00
Plt Direktur Utama PT PLN Persero, Sripeni Inten Cahyani, saat memberikan klarifikasi pada Minggu (4/7/2019).
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas

Plt Direktur Utama PT PLN Persero, Sripeni Inten Cahyani, saat memberikan klarifikasi pada Minggu (4/7/2019).

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (4/8/2019) membuat heboh masyarakat.

Pasalnya pemadaman tersebut terjadi di perkotaan besar yang sangat mengandalkan listrik sebagai sumber daya utamanya.

Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, sarana umum bahkan juga ikut terhambat akibat pemadaman tersebut.

Baca Juga: Al Ma'la, Tempat Bersejarah di Mekkah Dimana Jenazah Mbah Moen Akan Dimakamkan, Komplek Perkuburan Ternama Dimana Buyut, Paman, Kakek dan Istri Nabi Muhammad SAW Bersemayam

Menanggapi kejadian ini Presiden Jokowi sampai mendatangi dan menegur PT PLN Persero secara langsung.

Teguran itu disampaikan saat Jokowi mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Presiden Jokowi meminta dirinya dijelaskan terkait permasalahan PLN.

Baca Juga: Gegara Mati Listrik, Pengantin Wanita Bernasib Naas Usai Berhubungan Intim dengan Pria Lain Saat Malam Pertama, Pihak Keluarga Laki-laki Langsung Minta Cerai

Sembari menyinggung masalah gangguan transportasi umum, Jokowi meminta agar PLN blak-blakan menyampaikan masalahnya supaya tidak terulang kembali.

Sementara itu PLN juga menyadari terkait kerugian yang dialami para konsumennya.

Sripeni selaku Plt Dirut PLN mengatakan kalau pihaknya sedang mempersiapkan formula kompensasi pemadaman listrik.

Dirinya menjelaskan kalau PLN berkomitmen menggunkan Permen 2017 sebagai acuan.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Alexandro Felix Kamuru, Bocah Sebatang Kara Asal Sorong yang Kini Jadi Andalan Timnas Garuda Muda Berlaga di Piala AFF U-15

Presiden Jokowi temui petinggi PT PLN
KOMPAS.com/Ihsanuddin

Presiden Jokowi temui petinggi PT PLN

"Ya kompensasi kan sudah diatur salah satunya ada Permen 2017, nah akan kita ikuti itu kita komitmen," kata Sripeni.

Dirinya juga menjelaskan kalau kompensasi tersebut nantinya tidak dalam bentuk materi secara tunai.

"Bisa dua sampai tiga hari gratis misalnya, tapi itu tergantung durasi padam dan golongan ya, tidak semua sama," tambahnya.

Baca Juga: Fakta di Balik Sosok Enzo Zenz Allie, Bule yang Lolos Seleksi Calon Taruna Akmil dengan Hasil Memukau, Besar di Prancis Hingga Berstatus Seorang Yatim

Melansir dari Antaranews.com Selasa (6/8/2019), PLN berencana akan menggunakan biaya operasional untuk menutupi besaran biaya kompensasi atas kejadian pemadaman listrik dalam skala besar tersebut.

"Iya, maka harus hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Gedung DPR.

Ia juga menjelaskan secara rinci bahwa pemotongan biaya operasional kerja salah satunya berasal dari gaji karyawan.

Namun pemotongan tersebut dilihat berdasarkan prestasi kinerja tiap individu karyawan.

Baca Juga: Fenomena Jakarta Blackout, Pemadaman Listrik Lebih dari 10 Jam yang Terjadi di Wilayah Jabodetabek Dapat Sorotan Banyak Media Internasional

Syarat ganti rugi PLN atas pemadaman listrik Jakarta dan sekitarnya
Kompas.com

Syarat ganti rugi PLN atas pemadaman listrik Jakarta dan sekitarnya

Menurutnya, dari 40.000 pegawai PLN tidak akan berdampak signifikan bila pengurangan biaya operasional tersebut dijalankan.

Total biaya yang harus dikeluarkan PLN untuk mengganti kompensasi pemadaman listrik yang melanda hampir sebagian besar pulau Jawa ini sebesar Rp 839 miliar.

"Kami berkomitmen tetap memberikan kompensasi dengan hitungan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten.

Baca Juga: Bikin Merinding Netizen, Viral Foto Penampakan Diduga Sosok Kuntilanak Tertangkap Cahaya Lilin Saat Terjadinya Pemadaman Listrik di Wilayah Jabodetabek

Total nilai sebesar Rp 839 miliar yang akan dikeluarkan PLN tersebut untuk mengganti sebanyak 21,9 pelanggan yang terdampak.

Rincian penggantian adalah untuk golongan subsidi akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20 persen dari biaya beban.

Sementara untuk nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35 persen dari biaya beban.

Kompensasi tersebut sudah sesuai dengan undang-undang bukan berupa tunai, melainkan masuk dalam perhitungan pengurangan pembayaran listrik yang terhitung pada bulan Agustus 2019.

Baca Juga: Disangka Mau Bunuh Diri, Remaja Laki-laki Nekat Panjat Pohon Setinggi 7 Meter Buat Warga Panik, Ternyata Cuma Pengen Intip Siswi MTs Baris

Padamnya aliran listrik di Jakarta pada Minggu (4/8/2019)
Kompas Nasional

Padamnya aliran listrik di Jakarta pada Minggu (4/8/2019)

Kesepakatan ini telah dibicarakan Sripeni Inten pada saat dipanggil Legislator Komisi VII DPR.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, telah dihasilkan kesimpulan berkaitan dengan kompensasi penggantian, penyelidikan, dan investigasi atas kejadian pemadaman listrik kemarin.(*)

Source :Kompas.com antaranews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x