Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Kompas.com, dan Tribun Jateng, ada beberapa fakta yang diungkapkan dalam aksi pembunuhan ini.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan pihaknya berhasil menangkap 5 pelaku dalam kurun waktu 1x24 jam.
Bambang kemudian mengungkapkan salah satu pelaku ternyata ada yang di bawah umur.
Kelima pelaku yang diamankan adalah AM (20), MP (18), SA (24), NL (18), dan AI (15).
Pelaku utama yang berinisial AM ternyata merupakan kekasih korban sendiri.
Salah satu pelaku lainnya bahkan masih satu saudara dengan korban.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan kalau ada motif asmara dalam kasus pembunuhan terssebut.
Source | : | Kompas.com,Grid.id,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar