Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Baru-baru ini, berita soal foto dan video panas seorang mahasisiwi di Yogyakarta mencuat ke publik.
Dilansir dari Kompas.com, seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta berinisial JAZ (26) nekat sebarkan video dan foto intim dengan pacarnya.
Mahasiswa itu nekat menyebarkan lantaran sakit hati hubungannya tidak direstui orangtua kekasihnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban pada 9 Juli 2019.
"Korban berinisial BCH (24) melaporkan kekasihnya berinisial JAZ (26)," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Senin (19/8/2019).
Yulianto menyampaikan, korban BCH merupakan warga Bengkulu. Sedangkan, kekasihnya JAz warga Kudus, Jawa Tengah.
Keduanya berstatus sebagai mahasiswa salah satu PTN di Yogyakarta.
"JAZ dilaporkan karena sudah menyebarkan foto-foto dan video yang memenuhi unsur-unsur pornografi," tegasnya.
Sementara itu, diwartakan Tribun Jogja, Kasubdid V Siber Direskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto Budi menjelaskan korban dan tersangka sudah berpacaran sejak tahun 2017.
"Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orangtua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mereka di media sosial," jelasnya Senin (19/8/2019).
Tersangka menyebarkan foto maupun video saat mereka berhubungan badan ke media sosial Line dan Whatsapp pada awal Juli 2019.
Bahkan, tersangka juga mengunggahnya dalam status WhatsApp-nya dan mengirimkannya kepada keluarga korban.
"Konten ini juga dikirimkan ke keluarga korban. Betapa marahnya keluarga melihat kejadian ini, sehingga makin tidak menyetujui hubungan mereka," ungkapnya.
Yulianto kemudian mengungkapkan bahwa ada puluhan video dan foto yang mereka rekam sendiri.
"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," katanya lagi.
Selain ponsel dan bukti screenshot percakapan, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti sarung, bantal, matras, sprei di mana barang-barang itu juga identik seperti yang terekam di video.
Petugas juga menyita beberapa botol obat kuat dari tangan tersangka.
Sementara itu, usai menyebarkan video panasnya dengan sang pacar, identitas tersangka JAZ mulai banyak diperbincangkan netizen di media sosial
Berdasarkan penelusuran GridHot.ID dari unggahan viral di akun Twitter @Kartikaribet, Senin (19/8/2019), akun tersebut menyandingkan dua buah gambar screenshot yang mana secara tidak langsung menjelaskan bahwa tersangka JAZ adalah mahasiswa Fakultas Peternakan bernamaJibril Abdul Aziz.
JAZ diketahui pernah didapuk menjadi ketua panitia seminar kebangsaan di salah satu PTN di Yogyakarta.
Selain itu, JAZ juga pernah diundang salah satu stasiun televisi swasta untuk menyampaikan komentarnya terkait diskusi Sudirman Said yang sempat mendapatkan pencekalan.
(*)