Di sisi lain, tersangka kasus video Vina Garut yang berinisial A alias Rayya ternyata memiliki kelainan seksual.
"Tersangka A yang dulu jadi suami V diindikasikan ada kelainan seksual atau biseksual. Jadi ke lelaki suka, perempuan suka," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (16/8/2019).
Budi menyebut, A tak mengambil bayaran karena ia hanya mencari kepuasan.
Semua uang yang didapat antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu diberikan kepada tersangka V.
"Kami antisipasi ada penyakit yang diderita oleh A. Masih diperiksa tim kesehatan. Untuk kondisi dua tersangka dalam kondisi baik," ujar AKBP Budi Satria Wiguna.
Selain memiliki kelainan seksual, diketahui tersangka A juga mengidap penyakit stroke.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar