Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Isu rasisme yang belakangan ini dikabarkan terjadi di daerah Jawa Timur dan menimpa masyarakat Papua memicu tragedi yang berujung pada aksi kerusuhan.
Isu rasisme tersebut tersebar melalui media sosial dan membuat masyarakat Papua tersinggung.
Aksi massa dan mahasiswa pun terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Demonstrasi pun juga pecah di beberapa kota di Papua dan berujung dengan kerusuhan.
Melansir dari Sripoku.com (24/8/2019), belakangan beredar rekaman video yang berisi tentang dugaan awal mula ucapan rasis itu terjadi.
Dalam video itu nampak ucapan rasis itu diduga diucapkan pertama kali oleh oknum anggota TNI penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019.
Video itu pun tersebar di media sosial dan sosok oknum TNI tersebut kini telah terungkap.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, oknum TNI tersebut datang ke Asrama Mahasiswa Papua bersama rombongan pejabat kecamatan, koramil, dan Polsekta Tambaksari.
Ia setelah beredar foto tiang bendera yang dipasang di depan asrama bengkok hingga menyentuh got.
Pimpinan rukun warga menyebut foto kondisi tiang dan bendera itu menyebar di grup Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pacar Keling, Tambaksari.
Mereka datang usai beredar foto tiang bendera yang dipasang di depan asrama bengkok hingga menyentuh got.
Siapa yang sebenarnya merusak tiang bendera?
Dorlince Iyowau, perwakilan mahasiswa Papua di Surabaya berkata "Kami tidak tahu-menahu soal bendera yang jatuh di got itu."
"Kami tahu ketika TNI datang dobrak-dobrak tanpa pendekatan hukum, yang langsung main hakim sendiri dengan Satpol PP dan ormas reaksioner."
"Jadi sekali lagi kami tidak tahu soal kejadian bendera yang jatuh dan kami tidak pernah membuang bendera yang mereka maksud itu ke got," kata Dorlince.
Sementara pengakuan dari pimpinan RW di kawasan asrama Kamasan juga tak mengetahui pelaku berkaitan dengan perusakan tiang bendera.
"Kondisi bendera itu kami tahu dari grup WhatsApp. Saya tidak melihat dengan mata sendiri. Tapi yang semua yang melihat pasti emosi," ujarnya.
Pimpinan RW juga menjelaskan peristiwa tersebut pada saat itu telah berlangsung proses hukumnya di kepolisian.
Pada saat rombongan datang, penghuni asrama Kamasan berhadapan dengan massa yang terdiri dari orang-orang berseragam tentara, satpol PP, polisi, dan mereka yang berbaju bebas.
Pria yang dilingkari dalam cuplikan video ini beberapa kali menudingkan tangannya ke penghuni yang berada di balik pagar.
"Jangan banyak omong kamu, keluar sini," begitu salah satu kalimat yang terdengar jelas keluar dari mulutnya.
Bersamaan dengan itu, sejumlah kata-kata rasial berupa nama-nama binatang terlontar ke arah mahasiswa Papua.
Sementara itu, dalam video lain yang direkam oleh penghuni asrama seorang mahasiswa Papua berkata ""Apa? Mau tangkap saya? Ketok pintu, kita bicara baik-baik."
Seorang perempuan dari kelompok penghuni asrama juga terdengar mengatakan, "Ada proses hukumnya, Pak. Kenapa main hakim sendiri begitu?"
Dalam video itu, seseorang berseragam tentara dan berkacamata hitam juga menuding-nudingkan tangan ke arah penghuni asrama.
"Hei kau pulang sana...," begitu salah satu penggalan kalimat yang terdengar darinya.
Dalam video lain dari arah asrama, orang berseragam tentara lainnya berkata, "Kamu merusak bendera, tak sikat kamu."
Ia terlihat menendang pagar dan menyebut nama binatang ke penghuni asrama.
Dalam berbagai video, tampak semakin banyak orang berkumpul di depan asrama Kamasan.
Lontaran kata-kata rasial juga makin kerap terdengar.
Beberapa penghuni asrama terlihat kabur ke dalam hunian mereka untuk menghindari lemparan batu dari luar pagar.
Menurut versi mahasiswa Papua, salah satu pria berseragam tentara yang mengeluarkan kata-kata rasial adalah Komandan Koramil Tambaksari, Mayor NH Irianto.
Mereka menuding kalimat yang dilontarkan Irianto juga memprovokasi massa.
Sahura, pengacara LBH Surabaya, menyebut tentara kala itu adalah pihak yang pertama kali datang ke asrama, sebelum polisi, Satpol PP, dan anggota ormas.
Namun seorang anggota koramil bernama Rusdi menyebut Irianto tengah berkegiatan di markas Kodam Brawijaya.
Rusdi juga menolak memberikan kontak atasannya.
Melansir dari Tribun Medan, berdasarkan wawancara BBC , rekaman video itu pun ditunjukkan pada Juru Bicara Kodam Brawijaya, Letkol Imam Haryadi.
Namun Imam tak dapat menjawab siapa di antara orang-orang itu yang merupakan Mayor Irianto.
"Posisinya mereka (dalam video itu) agak kabur," kata Imam.
Bagaimanapun, Kepala Penerangan Kodam Brawijaya itu membenarkan bahwa seluruh orang berseragam tentara di video-video itu merupakan anggota Koramil Tambaksari.
Meski menyebut tindakan para tentara itu keliru, Imam tidak dapat memastikan siapa di antara mereka yang mengeluarkan pernyataan rasial.
"Berteriak saja tidak bagus, tidak semestinya mereka berbuat demikian. Model seperti itu tidak dibenarkan. Pasti nanti ada sanksi setelah proses hukum," ujar Imam.
Saat ini, kata Imam, Kodam Brawijaya memberhentikan sementara Irianto dari jabatan Danramil Tambaksari. Keputusan itu disebutnya untuk memperlancar penyidikan yang berjalan di Dinas Intelijen dan Polisi Piliter.
"Merujuk pasal 103 KUHP Militer, dalam menyelesaikan masalah, anggota TNI harus mengedepankan komunikasi sosial," ucap Imam.
"Metode mereka sama sekali tidak menunjukkan pembinaan teritorial."
"Putusan pencopotan jabatan, teguran, atau kurungan, semua akan ditentukan dalam proses hukum di peradilan militer," kata Imam.
Merujuk beberapa video yang direkam kelompok mahasiswa Papua dan LBH Surabaya, massa terus berada di depan asrama Kamasan hingga Jumat (16/08) malam lalu.
Saat itu, tiang bendera yang bengkok telah ditegakkan. Ormas dan warga setempat juga memasang bendera Merah Putih di tiang listrik depan asrama.
Dalam satu video mereka terdengar menyanyikan Indonesia Raya. Sementara pada video lain, mereka melontarkan kata-kata rasial dan mengancam penghuni asrama untuk keluar Surabaya.
Malam itu, kepolisian terlihat mengerahkan kendaraan taktis.
Sahura berkata, polisi juga membawa anjing pelacak.
Kepada pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/08) kemarin, Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut kasus rasial di depan asrama Kamasan.
"Saya telah memerintahkan Kapolri menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas. Ini tolong digarisbawahi," kata Jokowi.
Pernyataan Jokowi itu keluar setelah Kapolda Polda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, berjanji menyelidiki perkara itu bersama institusi terkait, salah satunya TNI.
Di sisi lain, Luki menyatakan pihaknya juga terus mengusut dugaan perusakan bendera.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam dua perkara itu.(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar