AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
AK kemudian menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
"Hasil penyidikan anak itu terluka ketika membakar (mobil), anaknya yang membakar mobil itu," kata Rudy.
Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten sukabumi.(*)
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar