"Korban langsung dibawa oleh saksi ke RS Adhyaksa. Akan tetapi sesampai di RS, korban dinyatakan telah meninggal dunia," kata Hery.
Diwartakan Kompas.com, polisi yang mendapat laporan dari Rumah Sakit Adhyaksa bahwa ada warga yang meninggal karena diterkam anjing langsung mendatangi rumah sakit guna memastikan hal tersebut.
"Sesampainya di RS Adhyaksa diperoleh keterangan bahwa benar telah ditemukan korban yang meninggal diduga akibat serangan anjing," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, Senin (2/9/2019).
Hery meduga anjing yang menerkam Yayan mengidap rabies.
"Diduga rabies, kemarin kelurganya (Yayan) enggak mau korbannya diotopsi. Sudah dilaporkan ke Polsek Cipayung," pungkasnya.
Menyoal efek yang terjadi usai digigit anjing terinfeksi rebies, setiap orang memiliki ciri-ciri yang berbeda, tergantung tempat luka gigitan, apakah di bagian tubuh yang banyak syarafnya atau tidak.
Selain itu juga tergantung luasnya gigitan, apakah gigitannya luas atau hanya sedikit dan juga tergantung dalamnya gigitan, apakah dalam atau hanya tergores.
Akan tetapi, secara garis besar rentang waktu sejak digigit sampai timbul gejala-gejala rabies itu antara 2 minggu sampai 2 tahun, tapi biasanya 1 sampai 2 bulan.