Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Sosok Kolonel Kav Hendi Suhendi yang menjabat sebagai Dandim Kendari ramai jadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, Kolonel yang baru menjabat sebagai Dandim Kendari selama 55 hari ini mendadak harus dicopot jabatannya.
Kasus pencopotan ini karena berbuntut dari perbuatan sang istri di media sosial.
Dikabarkan istri dari Hendi, Irma Zulkifli Nasution memosting nyinyiran di Facebook terkait penusukan yang dilakukan terduga teroris Syahril Alamsyah alias Abu Rara terhadap Menkopolhukam Wiranto.
Ia dianggap melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.
"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Suami dari IPDL tersebut akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yakni penahanan ringan.
Penahanan tehitung mulai hari ini. Kolonel Hendi akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.
Melansir dari Kompas.com, pencopotan jabatan Kolonel Hendi sendiri melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, melansir dari laman kodim1417.kodam14hasanuddin-tniad.mil.id, posisi Dandim baru untuk menggantikan Kolonel Hendi digantikan oleh prajurit yang berpangkat kolonel.
Sebab Kodim Kendari mengalami kenaikan status dari tipe B menjadi tipe A.
Diketahui Kolonel Suhendi punnya sederet pengalaman bertugas di beberapa tempat.
Sebelum menjadi Dandim Kendari, Kolonel Suhendi pernah menjabat sebagai Dandim Bengkalis pada tahun 2011.
Ia juga pernah mengemban tugas di luar negeri.
Berdasarkan akun resmi Facebook Penerangan TNI, Kolonel Hendi kala itu ditugaskan di Rusia.
Ia menjabat sebagai Atase Darat Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moskow, Rusia.
Namun, pada tahun 2018, posisinya digantikan oleh Kolonel Inf Troy Hutagalung.
Kala itu serah trima jabatan dipimpin oleh Duta Besar (Dubes) RI Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Federasi Rusia H. E. Mohammad Wahid Supriyadi.
Lalu apa tugas yang dilakukan oleh Kolonel Suhendi sewaktu menjabat menjadi Atase Pertahanan RI di Rusia?
Melansir dari id.indonesia.nl, Atase Pertahanan RI sebagai unit pelaksana teknis Basis TNI di luar negeri yang ditempatkan pada KBRI.
Mereka bertugas untuk memelihara dan meningkatkan hubungan kerjasama dibidang pertahanan dalam rangka mempererat hubungan bilateral antara negara akreditasi dengan Republik Indonesia.
Kantor Atase Pertahanan RI berfungsi menyelenggarakan usaha/kegiatan diplomasi maupun protokoler terkait kepentingan Departemen Pertahanan RI dan TNI. (*)
Source | : | Kompas.com,Facebook,id.indonesia.nl |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar