"Sebelum penggrebekan itu, saya diam-diam cuti tanpa memberi tahu istri. Saya ingin menelusuri dan merancang bagaimana caranya agar mereka bisa ditangkap tangan saat sedang selingkuh, dengan bukti yang kuat."
"Saat penggrebekan pun, posisi saya sudah kembali ke Kalimantan, saya hanya memonitor dari jauh," ujarnya.
Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali, mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar banyak perihal peristiwa ini.
Menurutnya, semua masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Disinggung perihal sanksi yang bakal diterima Ipda Supriyono, bila terbukti melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Ali tak mau berandai-andai.
"Saya tak mau berandai-andai. Saat ini kan sedang berproses, nanti kita tunggu bagaimana hasilnya," tutur Kapolres.
(*)
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar