Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dianggap Tak Becus Dandan Saat Pergi Kondangan, Seorang Suami Aniaya Istrinya Menggunakan Helm Hingga Berdarah-darah

None - Selasa, 22 Oktober 2019 | 06:42
barang bukti yang digunakan Badur menganiaya istri
Istimewa

barang bukti yang digunakan Badur menganiaya istri

Baca Juga: Miliki Putri Secantik Bintang Bollywood, Titi DJ Beberkan Kriteria Menantu Idaman Versinya, Host Acara Ini Sampai Dibuat Terkaget-kaget

Polisi kemudian mengamankan Badur yang sedang berada di kosnya.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom saat dikonfirmasi Tribunjateng.com membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut.

"Kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korbannya adalah istrinya sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Dengar Diagnosa Dokter, Hotman Paris Langsung Kumpulkan Semua Anaknya untuk Bahas Warisan: Kalau Saya Ada Apa-apa Catat!

Iptu Akrom menambahkan, atas perbuatannya Badur dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Pelaku diancam hukuman pidana dengan kurungan maksimal 5 tahun atau denda Rp 15 juta," tambahnya.

Artikel ini pernah tayang di Tribun Jateng dengan judul Anggap Tak Bisa Dandan saat Diajak Kondangan, Badur Pukuli Istri Pakai Helm dan Kunci

(*)

Source :Tribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x