Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10/2019), Presiden Jokowo mengemukakan alasan pengunduran diri Tito.
Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.
Namun, Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud.
"Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya," kata Puan.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi apakah pemberhentian Tito Karnavian dimaksudkan agar yang bersangkutan jadi menteri.
Pasalnya, Jokowi sendiri baru akan memperkenalkan dan melakukan serah terima jabatan menterinya pada Rabu (23/10/2019).(*)