Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kemarin Sumringah Keluar dari Istana Negara, Tito Karnavian Kini Diberhentikan Jokowi dari Kapolri, Benarkah Akan Jadi Menteri?

Dewi Lusmawati - Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32
Kapolri Tito Karnavian diberhentikan Jokowi.
KOMPAS.com/Ihsanuddin

Kapolri Tito Karnavian diberhentikan Jokowi.

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10/2019), Presiden Jokowo mengemukakan alasan pengunduran diri Tito.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bakal Jadi Menteri Pertahanan Jokowi, Ternyata Asal Usul Namanya Simpan Kisah yang Menggetarkan Jiwa, Korban Perang Jadi Cerita Utama

Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Namun, Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud.

"Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya," kata Puan.

Baca Juga: Berkemeja Putih Dipanggil Jokowi ke Istana, Tetty Paruntu Ternyata Bukan Politisi Biasa, Anak Mantan Rektor yang Pernah Jadi Saksi KPK

Kapolri Tito Karnavian di RS Bhanyangkara Polda Jatim, Senin (19/8/2019)

Kapolri Tito Karnavian di RS Bhanyangkara Polda Jatim, Senin (19/8/2019)

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi apakah pemberhentian Tito Karnavian dimaksudkan agar yang bersangkutan jadi menteri.

Pasalnya, Jokowi sendiri baru akan memperkenalkan dan melakukan serah terima jabatan menterinya pada Rabu (23/10/2019).(*)

Source :Kompas.com Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x