Ia menunjukkan foto-foto ayah dan ibu si anak durhaka yang seakan telah dalam kondisi terbunuh.
Setelah melihat gambarnya, laki-laki 22 tahun itu amat gembira dan setuju memberi kompensasi sebesar Rp 726 juta yan sebelumnya telah ia janjikan segera setelah warisan didapatkan.
Usai semua sekenario sukses berjalan, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan.
Sukses diringkus, baru diketahui ternyata si anak durhaka telah merencanakan niat jahatnya sebanyak dua kali.
Bahkan dia sampai mencari tahu di internet bagaimana cara melakukan pembunuhan.
Rencana pertama, sebuah pil berbahaya pernah dimasukkan ke ceret.
Beruntung ayahnya tahu ada yang tidak beres.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar