"Kami klarifikasi bahwa penutupan perlintasan sebidang tersebut bukan karena sedang menunggu asisten masinis dari Lokomotif CC 206 13 33, melainkan sedang menunggu penumpang naik dan turun kereta di Stasiun Parungkuda, Sukabumi." tulis klarifikasi PT KAI melalui akun Facebooknya.
Selain itu, kejadian tersebut ternyata terjadi, 31 Oktober 2019, yaitu KA Pangrango rute Sukabumi-Bogor dengan nomor 393.
Setiap Kereta Api yang berhenti di Stasiun Parungkuda, Lokomotifnya akan menutup Jl. Parakan Salak yang tepat berada di ujung emplasemen stasiun.
Hal tersebut dikarenakan stasiun yang kecil dan emplasemen stasiun yang tidak cukup panjang, sehingga posisi Semboyan 10 G yang merupakan tanda berhenti lokomotif berada sejajar dengan perlintasan sebidang.
Dengan adanya klarifikasi dari PT KAI ini, netizen pun menjadi mengerti apa yang sebenarnya terjadi.
Ternyata peristiwa tersebut bukan disebabkan karena sang masinis yang dengan seenaknya sendiri jajan di warung.
(*)
Komentar