Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu, dikabarkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21 Kelurahan Sei Langkai, Sagulung tak mau menghormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara.
Ternyata aksi itu pun berlanjut hingga ke pengadilan.
Herlina Sibuea, orang tua didik dari siswa tersebut pun memberikan penjelasan mengenai sikap anaknya.
Melansir dari TribunBatam.id, Herlina menjelaskan, sejak Sekolah Dasar (SD) mereka sudah memberikan surat rekomendasi dari agama yang mereka anut.
"Dulu anak kami sekolah di SD swasta Tiranus, tidak ada masalah. Bahkan masuk ke SMPN 21 kami juga berikan surat rekomendasi," kata Herlina.
Ia melanjutkan, sejak masuk ke SMPN 21, tidak pernah ada permasalahan mengenai aliran agama yang mereka anut.
"Kalau tetap anak kami dikeluarkan, ya kita lihat saja nanti. Kami juga tidak tinggal diam."
"Kalau anak kami dikeluarkan, kami juga akan naik banding, karena ini sudah menyangkut hukum," tegas Herlina, Rabu (27/11/2019).
Ia juga mengatakan, anaknya Ws bukannya tak mau menghormat bendera, hanya saja tak mau mengangkat tangan.
"Kita tetap hormat, tapi caranya dengan siap. Karena kalau mengangkat tangan itu, bertentangan dengan batin kami, sesuai dengan ajaran agama yang kami anut," kata Herlina.
"Dari kelas VII, tidak pernah ada masalah, kenapa sekarang dibesar-besarkan," kata Herlina.
Dia menilai, pihak sekolah yang membesar-besarkan masalah tersebut.
"Dari awal tidak pernah ada persoalan, baru bulan November 2019 ini masalah itu dibuka. Bahkan kita kaget juga kok bisa sampai diketahui umun," kata Herlina heran.
Sebelumnya, diketahui Ws dan temannya DH yang sealiran dipanggil dan disuruh membuat surat pernyataan oleh pihak sekolah karena tak mau hormat bendera.
"Jadi anak kami ini disuruh membuat surat peryataan. Dimana harus ikuti aturan sekolah salah satunya hormat bendera, harus ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya, harus mengikuti pelajaran agama, jika tidak mengikuti aturan, maka nilai agama tidak ada dan nilai PPKn kosong," kata Herlina.
Mendapat laporan tersebut, orangtua tidak setuju.
"Kita tidak setujulah, masa anak kita tidak memiliki nilai PPKn dan agama," ujarnya.
Dia mengatakan, karena surat pernyataan tersebut, mereka dilanggil oleh pihak sekolah.
"Jadi saat kita dipanggil oleh pihak sekolah, kita bukan mencari solusi. Malah pihak sekolah meminta kita agar memindahkan anak kami dari SMPN 21.
Herlina mengatakan, pada Sabtu (23/11/2019) mereka sudah mengirimkan surat kepada pihak sekolah, bahwa mereka tidak mau memindahkan anak mereka dan menginginkan anaknya tetap sekolah di SMPN 21.
"Ya kita tidak mau pindahkan. Karena sekolah ini yang paling dekat dengan rumah," kata Herlina.
Diapun menegaskan, sebelum surat pemecatan diberikan kepada anaknya, anaknya itu akan tetap sekolah di sana.
"Ya kita tunggu aja, kalau toh nanti dikeluarkan kita juga tidak mungkin tinggal diam," kata Herlina.
Hingga kini kedua siswa tersebut masih tetap bersekolah di SMPN 21
"Kita belum dapat surat atau dihubungi oleh pihak sekolah. Jadi sebelum surat pemecatan anak kami diberikan, kami tetap menyuruh anak kami sekolah. Ini sesuai amanat undang undang, bahwa anak itu harus sekolah," kata Herlina.
Herlina juga mengatakan anak mereka akan tetap ikut hormat bendera namun posisinya tidak dengan mengangkat tangan.
"Anak kami tetap hormat, tetapi posisinya siap, tidak angkat tangan," kata Herlina.
Mengenai angkat tangan kata Herlina, hal itu bertentangan dengan iman kepercayaan mereka.
"Mengangkat tangan itu bertentangan dengan batin kami. Jadi tidak mungkin kita paksakan,"kata Herlina.
Kasus ini sangat berbanding terbalik dengan Lutfi Alfiandi, pelajar yang fotonya viral membawa bendera Merah Putih saat ikut demo menolak RUU kontroversial di Jakarta.
Potretnya yang membawa bendera Merah Putih juga membuat masyarakat salut atas cerita di balik foto itu.
Namun siapa sangka kalau sosoknya sempat menghebohkan akibat keberadaannya hilang entah ke mana.
Sempat heboh pula kalau Lutfi diamankan oleh pihak kepolisisan Jakarta Barat.
Luthfi ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan dalam aksi pelajar yang dilakukan pada 30 September.
Belakangan ini nasib Luthfi pun terdengar dan menghebohkan publik.
Setelah ditahan dan diperiksa, kini Luthfi dikabarkan tengah ditahan di Rutan Salemba.
Seorang netizen mengunggah potret Lutfi bersama ibundanya saat sang anak menggunakan pakaian tahanan.
Dari unggahan akun Twitter @zulhendribasri2, Lutfi diketahui dipindah ke rutan Salemba.
Terlihat pula beberapa foto yang menunjukkan Lutfi berpisah dengan ibunya.
Lutfi yang mengenakan pakaian tahanan nampak mencium kening sang ibu saat itu.
Namun hingga kini belum ada kabar terkini mengenai pemindahan Lutfi ke rutan Salemba dari pihak kepolisian yang terkait.
(*)
Source | : | Kompas.com,Twitter,TribunBatam.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar