Melansir dari Surya.co.id, untuk menangkap kembali tahanan yang kabur, polisi menyisir sejumlah tempat di Kota Malang.
Salah satunya adalah kantor bekas PDAM Kota Malang di Jalan Ahmad Yani.
Di sana, polisi memeriksa pengendara yang melintas termasuk meminta surat-surat kelengkapan kendaraan.
Selain itu, tim khusus juga mendatangi rumah keluarga tahanan yang kabur termasuk kerabatnya.
Satu dari empat tahanan tersebut akhirnya berhadil ditangkap polisi pada Selasa dini hari (10/12/2019).
Berdasarkan pengakuannya, Adrian alias Ian dari tahanan kabur karena ingin menghadiri pernikahan anaknya.
"Anak saya mau nikah. Tanggal 13 besok," kata Adian.
Adrian mengaku kabur dari tahanan atas ajakan Sokip Yulianto.