Ia nekat menabrak dan melindas motor milik jaksa yang menghadangnya.
“Tersangka (Wisnu) melawan, dengan menabrak petugas Kejari Surabaya, akibatnya motor seorang jaksa yang menghalangi tersangka rusak,” kata Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung.
Sebelum ditangkap saat mengemudikan mobil berplat M 1732 HG, tim intelijen kejaksaan sudah melacak keberadaan Wisnu Wardhana sejak tiga pekan lalu.
Kala itu, mantan ketua DPRD Surabaya itu masih berada di luar kota.
Kemudian, Rabu (9/1/2019) dini hari, Wisnu Wardhana terlacak berada dalam gerbong kereta api yang berjalan menuju Surabaya.
Setelah Wisnu Wardhana turun dari kereta api, tim intelijen kejaksaan pun melakukan penguntitan.
Pada akhirnya, Wisnu Wardhana berhasil ditangkap pihak kejaksaan.(*)