Ustaz Das'ad beralasan jika dirinya ingin tetap menjalankan profesi dosen sebab punya sebuah cita-cita sekaligus utang kepada almarhum ayahnya.
"Saya menekuni pofesi dosen karena saya masih punya utang kepada almarhum bapak saya untuk jadi profesor pertama di dalam keluarga pertama kami. Insya Allah, aamiin," ucapnya.
Ustadz Das'ad mulai menyandang status PNS pada April 2006 saat dirinya berusia 32 tahun.
Diketahui, Ustadz Das'ad sudah 13 tahun menjadi abdi negara di almamaternya.
Selama menjadi dai sekaligus menjalani profesi dosen, Ustadz Das'ad mengaku tak melakukan pelanggaran terkait disiplin PNS.
"Alhamdulillah sejauh ini saya tidak melakukan pelanggaran aturan ASN dalam dakwah," kata dia.
(*)
Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar