Kecuali jika sudah terdapat tindakan pidana, pastinya polisi akan hadir di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Indra mengatakan belum menerima delik aduan atau laporan resmi yang masuk terkait penipuan atau tindak pidana lainnya yang dibalut dalam organisasi atau kumpulan orang tersebut.
"Ada informasi bahwa ada pungutan sejumlah uang kepada anggotanya. Namun, itu bersifat sukarela, kecuali kalau ada pemaksaan, baru kami bertindak," jelasnya.
Perwira menengah kepolisian berpangkat dua melati itu menuturkan sudah berkomunikasi intensif dengan Bupati Purworejo.
"Pak Bupati menyampaikan apakah itu sebagai sikap nguri-uri budaya atau bukan. Karena belum jelas latar belakangnya, jika kami bertindak nanti malah ribut dengan masyarakat. Makanya harus kedepankan klarifikasi untuk penanganan konflik sosial seperti ini," tandasya.
Untuk mengantisipasi gesekan yang tidak diinginkan di masyarakat, pihaknya telah melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. (tribunjakarta/tribunjateng)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "6 Fakta Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Batu Besar Tiba-tiba Muncul Pukul 3 Dini Hari"
(*)