Permasalahan harta warisan Lina juga sudah jelas, yakni diserahkan kepada kedua anak tertuanya, Rizky Febian dan Putri Delina.
Namun, pengacara Sule, Dose Hudaya membongkar kejanggalan baru.
Dilansir dari Tribunnews.com, Dose menyebut adanya kejanggalan lain yang dari Lina.
Yakni harta milik Lina Jubaedah dalam bentuk perhiasan dikabarakan raib.
Dose mengungkap bahwa perhiasan milik Lina itu merupakan pemberian mantan suaminya, Sule.
“Betul, (perhiasan raib), itu pemberian dari Kang Sule,” kata Dose saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (31/1/2020).
Dose menyebut bahwa perhiasan yang tidak diketahui keberadaannya itu senilai Rp 2 miliar.
Perihal raibnya perhiasan, Dose menjelaskan, kedepannya akan doperbincangkan dulu dengan suami Lina, Teddy Pardiyana.
Serta akan ditanyakan juga kepada kerabat Lina yang lain.
“Nanti ditanya pada ibunya almarhumah dulu yang tahu, supaya tidak simpang siur,” kata dia.
Komentar