Dari masalah displin, terang Eko, Pomdam akan mendalami keterkaitan mereka terhadap penemuan amunisi di Mimika.
Eko menegaskan, ketiga tersangka tersebut akan diproses hukum sesuai ketentuan, meski kini prosesnya dimulai dari kasus disiplin.
"Kalau memang terbukti kami tidak main-main dengan hukumannya. Hukuman terberat bisa hukuman mati," katanya.
(*)
Source | : | ANTARA,Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar