Peristiwa itu terjadi jelang magrib, pukul 18.00, Sabtu 29 Februari 2020.
Petugas memperoleh laporan seorang pria memegang anak kecil berusia 5 tahun di pinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera, batas Kalibalangan dan Kembang Tanjung, dekat RM Taruko, Lampung Utara.
Kemudian anggota Polsek Abung menanyakan mengapa anak tersebut menangis tetapi dijawab dengan bahasa yang tidak jelas.
Kemudian pria tersebut langsung mencekik mulut sang anak dan langsung menuangkan air dari kaleng.
Melihat itu petugas langsung mengamankan pria tersebut dengan membawanya ke mobil patroli.
Namun, si pria melawan dan lari ke jalan raya kemudian tidur telentang dijalan raya.
Pria tersebut sempat menendang Bripka Eko menggunakan kaki kanan mengenai wajah dan pundak.
Akhirnya pria tersebut diborgol dan dibawa ke mobil patroli dan diamankan ke Polsek Abung Selatan.
Setelah berhasil mengamankan si pria, terbongkarlah identitasnya.