Atas penunjukkan ke 10 pengacara, Teddy berharap agar dirinya tak lagi salah langkah.
"Sekarang biar, karena saya awam, jadi saya langsung tunjuk kuasa ke beliau buat beres."
"Kalau saya yang maju takut salah lagi. Karena saya enggak paham tentang hukum masalah ini," imbuhnya.
Setelah ditunjuk, pengacara Teddy mengaku akan bertemu dengan pengacara Rizky Febian beberapa hari ke depan.
Mohamad Ali Nurdin pun mengurai soal warisan yang jadi hak anak Teddy yang juga anak mendiang Lina.
"Kita sama-sama bawa bukti yang ada. Terus kita samakan. Kalau memang ada perbedaan nanti kita diskusi."
"Walau bagaimana juga Pak Teddy ini punya anak hasil pernikahan dengan almarhum kan? Enggak bisa putus silaturahmi karena ini pertalian darah," ucap Mohamad Ali Nurdin.
Berkenaan dengan warisan, Mohamad Ali Nurdin pun tampak membela Teddy.
Menurut Mohamad Ali Nurdin, Teddy tidak mungkin menjual warisan Lina tanpa sepengetahuan ahli waris.