Langkah tersebut pada dasarnya sesuai dengan arahan Kapolri untuk menindak tegas apabila ada warga yang membuat kerumunan.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.
Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.(*)