Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lakukan Perintah Kapolri, Kepolisian Banyumas Bubarkan Hajatan dan Semprot Tamu Undangan, Bupati Apresiasi Langkah Aparat Penegak Hukum

Desy Kurniasari - Senin, 23 Maret 2020 | 15:25
Duduk perkara hajatan ngunduh mantu dibubarkan polisi karena wabah corona
Istimewa

Duduk perkara hajatan ngunduh mantu dibubarkan polisi karena wabah corona

Langkah tersebut pada dasarnya sesuai dengan arahan Kapolri untuk menindak tegas apabila ada warga yang membuat kerumunan.

Baca Juga: Langit Bumi dengan Indonesia yang Tak Nurut dengan WHO, Rusia Justru Petik Buah Kesuksesan dalam Hentikan Penyebaran Virus Corona di Negerinya, Anti Ngeyel Jadi Rahasia Utama

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.

Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.

Baca Juga: Nekat Rewang Padahal Harusnya Karantina Mandiri, Ibu Suspect Corona Asal Solo Ini Mengaku Sehat Saat Ditelepon Petugas Medis, Lurah Langsung Ambil Tindakan Mengisolasi 17 Rumah

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.(*)

Source :Kompas.com Tribunbanyumas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x