Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah atau pemerintah daerah tidak mengambil kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut Presiden, kebijakan itu sepenuhnya ada di pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
"Perlu saya tegaskan, yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," kata Jokowi.
"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah, dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," tegasnya.
Kepala Negara menjelaskan, saat ini yang paling penting adalah mengurangi mobilitas orang dan menjaga jarak.
"Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan bagaimana kita kurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain."
"Menjaga jarak, mengurangi kerumunan orang," jelasnya.
Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah pusat terus melakukan tindakan terukur untuk menghambat penyebaran Covid-19.
Selain itu, Jokowi memastikan tak akan mengambil kebijakan yang memperburuk perekonomian rakyat.