Gridhot.ID - DPRD DKI Jakarta telah resmi memlih wakil gubernurnya yang baru.
Politikus Gerindra Ahmad Riza Patria resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah mengalahkan politikus PKS Nurmansjah Lubis dalam pemilihan wagub oleh DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020) siang.
Berdasarkan hasil perhitungan, Riza memperoleh 81 suara. Sementara pesaingnya, Nurmansjah Lubis memeroleh 17 suara.
Suara tidak sah sebanyak 2 suara. Total ada 100 orang anggota DPRD DKI Jakarta mengikuti rapat paripurna kali ini.
Ada 6 anggota DPRD yang tidak bisa mengikuti rapat paripurna karena terlambat hadir.
Sebelumnya, Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS.
Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta. Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.
Lalu, siapa sosok Ahmad Riza Patria, Wagub DKI Jakarta yang baru?
Ahmad Riza Patria lahir di Banjarmasin pada 17 Desember 1969.
Dia merupakan putra dari Amidhan Shaberah yang menjabat sebagai Ketua MUI periode 1995 sampai 2015.
Saat ini, Riza telah dikaruniai tiga orang putri setelah menikah dengan Ellisa Sumarlin.
Dikutip dari laman ahmadrizapatria.com, Riza merupakan lulusan sarjana Teknil Sipil, Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta pada tahun 1997.
Kemudian, dia menyelesaikan studi magister jurusan Administrasi Bisnis di ITB pada tahun 2008.
Riza diketahui pernah menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada tahun 2003 hingga 2008.
Karirnya di dunia parlemen tak perlu diragukan lagi. Riza pernah menduduki sejumlah jabatan sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2014.
Pada tahun 2014 hingga 2019, Riza menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR RI.
Pada periode yang sama, Riza juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Tak berhenti sampai di situ, Riza juga pernah menjabat sebagai Ketua Panita Kerja (Panja) Pertanahan Indonesia DPR RI pada 2014 hingga 2018 dan Wakil Ketua Pansus Undang-Undang Pemilu DPR RI pada 2016 hingga 2017.
Riza kembali melenggang masuk Kompleks Parlemen sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Partai Gerindra periode 2019-2024.
Baca Juga: 'Tidak Ada Rencana Pembebasan Bersyarat Napi Koruptor, Napi Terorisme, dan Napi Bandar Narkoba'
Dia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI periode 2019-2024.
Mengikuti jejak sang ayah yang berkarir di bidang agama, Riza juga menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan Darul Muttaqien di Bogor, Jawa Barat sejak 2010 hingga kini.
Pernah jadi terdakwa korupsi
Ahmad Riza Patria yang ternyata pernah menjadi terdakwa kasus korupsi.
Dikutip dari golkarpedia,com, Ketua fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco mengatakan, Riza Patria tidak terbukti bersalah atas kasus pengadaan alat saat Pemilu 2004 lalu.
Karena itu ia menganggap majunya Riza sebagai calon pengganti Sandiaga Uno sah-sah saja.
"Saya pikir enggak terlalu masalah lah, yang penting kan dia tidak terbukti," ujar Basri saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).
Menurutnya terjadinya penjegalan terhadap para tokoh politik adalah hal yang lumrah terjadi. Pasalnya berbagai pihak zaman sekarang memiliki kepentingannya masing-masing.
"Jaman sekarang apalagi, banyak orang yang dijebak dari kiri-kanan," katanya.
Ia menyebut seorang residivis atau mantan narapidana masih memiliki hak untuk maju di kontestasi politik.
Apalagi, kata Basri, Riza yang dinyatakan tidak bersalah dalam kasusnya.
"Kan dia tidak terbukti, residivis saja masih punya hak untuk banding. Jangan terlalu dipermasalahkan lah," pungkasnya.
Diketahui, Riza rupanya tidak hanya memiliki rekam jejak yang mumpuni khususnya di wilayah parlemen nasional. Riza Patria yang saat ini merupakan anggota DPR RI ternyata juga tercatat pernah tersandung kasus korupsi.
Kasus itu muncul ketika tahun 2005 Riza tengah menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Riza didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.
Tak sendirian, Riza Patria didakwa bersama Ketua KPUD DKI Jakarta saat itu, M Taufik -- sekarang Ketua DPD Gerindra dan Wakil Ketua DPRD -- dan Bendahara KPUD DKI Jakarta R Neneng Euis Susi Palupi. Karena kasus ini, negara dirugikan Rp 29,8 miliar.
Dilansir dari laman antikorupsi.org, penyelewengan itu terjadi dalam 12 item pengadaan barang untuk pemilihan umum, seperti rompi, papan tulis, dan tiang bendera.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sepak Terjang Ahmad Riza Patria Wagub DKI Jakarta, Anggota DPR yang Pernah Tersangkut Kasus Korupsi.
(*)
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar