Bahkan tagihan tersebut ada yang meningkat sampai 100%.
Sebelumnya PLN sudah menjelaskan lonajkan tagihan listrik tersebut disebabkan adanya peningkatan konsumsi listrik akibat kebijakan work from home (WFH) dan PSBB.
Akibat WFH dan PSBB juga, PLN memutuskan untuk menggunakan skema penghitungan tagihan listrik dari tagihan 3 bulan sebelumnya.
Adapun PLN juga mengatakan ada 4,3 juta pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik di atas 20% pada Juni 2020.
Dari jumlah tersebut ada 2,4 juta pelanggan yang mengalami kenaikan listrik di atas 20% hingga 50% dan hanya 6% yang pelanggan yang mengalami kenaikan 200%. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pemerintah bakal investigasi PLN atas melonjaknya tagihan listrik pelanggan"