Yunarto Wijaya pun menyindir Fahira Idris dengan menandai akunnya.
"Halo mbak @fahiraidris," tulis Yunarto Wijaya.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam keras Anies Baswedan lantaran telah memberikan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol seluas lebih kurang 150 hektar untuk perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan).
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati mengatakan bahwa izin perluasan reklamasi kawasan Ancol dan Dufan merupakan ironi karena Anies pernah berjanji akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Ini faktanya malah memberikan izin kepada PT Pembangunan Jaya Ancol setelah sebelumnya mengeluarkan lebih dari 900 IMB untuk bangunan di Pulau D yang konsesinya dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah," ucap Susan, Sabtu (27/6/2020).
Susan menyebutkan, Kepgub tersebut memiliki kecacatan hukum karena hanya mendasarkan pada tiga Undang-Undang yaitu Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Ia menilai ketiga Undang-undang tersebut, terlihat dipilih oleh Anies Baswedan karena sesuai dengan kepentingannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar