Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Surga Dunia, Gaji ke-13 Sudah di Depan Mata, PNS Kembali Dapat Kabar Gembira, Uang Pensiun Bakal Ditambah Hingga Rp 20 Juta Per Bulan

None - Sabtu, 11 Juli 2020 | 11:13
PNS
Kompas/Christoforus ristianto

PNS

Gridhot.ID - Indonesia memang sedang diserang wabah corona.

Namun para PNS atau ASN tak perlu terlalu khawatir di tengah pandemi ini.

Di tengah penantian gaji ke-13 PNS,TNI, dan Polri, ada kabar baik lain yang bisa membuat para ASN ini sumringah.

Kabar baiknya adalah uang pensiun PNS bakal mengalami kenaikan.

Baca Juga: Kini Hidup Pas-pasan Tak Ada Gaji dan Pensiunan, Pelawak Senior Ini Banting Stir Jadi Pedagang Kelapa, Lebih Hargai Uang, Sebut Mending Beli Beras Daripada Perawatan

Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan para pensiunan PNS.

Nantinya, ada penambahan uang yang diterima para pensiunan PNS.

Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.

Baca Juga: Belum Kelar Patah Hati, Luna Maya Kepergok Lakukan Hal Aneh Usai Ditinggal Nikah Reino Barack, Satpam Kompleks: Jalan Sendiri, Kaya Galau Gitu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (8/7).

Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.

"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," ujar dia.

Baca Juga: Jadi Luna Maya dan Ariel Noah Jilid 2, Artis Alim ini Diramal Bakal Terjerat Skandal Video Asusila, Denny Darko: Kariernya Langsung Jatuh

Tjahjo menambahkan, dirinya belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.

Pasalnya, keuangan negara belum membaik akibat imbas wabah Virus Corona atau covid-19.

"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi kedepan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.

Pemerintah diketahui memang sudah lama berniat mengubah skema uang pensiun bagi pegawai negeri sipil ( PNS ).

Baca Juga: Mantan Murid Tega Perkosa dan Bunuh Guru SD Secara Keji, Keponakan Korban: Dihukum Mati, Tante Saya Itu Seharusnya Dihormati!

Namun karena hingga kini belum juga rampung pembahasannya, maka statusnya saat ini masih dalam kajian.

Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.

"Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.co.id pada Rabu (8/1).

Baca Juga: Seperti Gagal Move On, Shaheer Sheikh Tiba-tiba Nostalgia Kenangan Lama Kala Bekerja di Indonesia, Terselip Rindu Buat Ayu Ting Ting?

Hal senada juga disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).

Kajian tersebut dalam rangka mengubah skema Dana Pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

Adapun pembayaran dana pensiun itu sumbernya akan berasal dari iuran antara Pemerintah dengan PNS tersebut.

"Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya," terang Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Papa T Bob Sempat Perjuangkan Karyanya yang Diduga Telah Dijiplak Kekeyi Seenak Jidat, Sang Mendiang: Di Situ Ada Harapan Saya

Meski begitu hal tersebut masih menunggu selesainya PP.

Sebelumnya, skema fully funded diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2020.

Sedangkan saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go.

Artinya, pembayaran Dana Pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Jadi Wilayah dengan Pasukan Militer Terkuat di Dunia, Israel Kantongi 5 Senjata Mengerikan Ini untuk Personil Angkatan Daratnya, Tank Sebesar Apapun Langsung Ambyar

Pemerintah menargetkan skema uang pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa direalisasikan pada tahun 2020.

Fully funded merupakan skema pembayaran penuh yang berasal dari iuran antara Pemerintah dengan PNS yang pensiun.

Dengan skema ini, Dana Pensiun yang diterima ASN akan lebih besar dari yang saat ini, sehingga bisa menurunkan beban APBN.

Mengacu catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan skema fully funded, maka dana pensiun yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN ) kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan.

Baca Juga: Terlanjur Dipuji Netzien Setanah Air, Ashanty Ternyata Tak Berikan Kado Mobil Tesla ke Anak Sambungnya, Azriel Bongkar Fakta Sebenarnya: Biar Naik Aja Itu Berita

Jumlah itu jelas melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.

Artikel ini telah tayang di Gridpop dengan judul ASN Bakal Semakin Sumringah, Tak Hanya Dapat Gaji Ke-13, PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun Sampai Rp 20 Juta!

(*)

Source :Gridpop.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x