Plh Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menyebut para guru telah resmi melaporkan kasus penghinaan tersebut. Polisi juga telah memeriksa DI.
"Kemarin sudah buat laporan dari perwakilan guru, Satreskrim masih mempelajari laporannya," katanya.
Sebelumnya, sebuah unggahan dari akun facebook DI memantik emosi para guru di Kabupaten Garut.
Unggahan itu disebut menghina profesi guru.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyatakan jika guru menerima gaji buta selama pandemi Covid-19.
DI juga menyebut seharusnya guru tak diberi gaji karena sekolah diliburkan selama pandemi Covid-19.
"Nagara ngagajih buta ieu mah hayoh we sakola di liburkeun, kudunamah guru nage ulah di gajih meh karasaeun sarua kalaparan (negara kasih gaji buta, terus saja sekolah diliburkan, harusnya guru juga jangan di gaji supaya ikut merasakan kelaparan)," tulis DI dalam unggahannya.
Akun DI kini sudah tak bisa ditemukan, namun tangkapan layar status DI sudah menyebar di kalangan guru sejak pekan lalu.
Asep Sopian, guru SMP di Garut mengaku tak terima dengan unggahan DI.