"Selama ini memang dia ke rumah sakit dengan resep dokter kemudian dengan pandemik ini dia takut untuk keluar akhirnya dia memberanikan diri untuk membeli secara online sesuai denga resep dokter yang dia punya," ujar Leo.
Melihat kondisi Roy saat ini, JPU menuntut hukuman 6 bulan penjara dijalankan dengan rehabilitas.
Tujuanya agar tetap fokus pada penyembuhan terkait penyakit yang diderita Roy.
Baca Juga: Jauh Sebelum 2 WNI Positif Virus Corona, Roy Kiyoshi Sudah Lebih Dulu Singgung Penyakit Aneh Akan Bermunculan, Ramalannya Terbukti Benar?
"Jadi dia ini seorang yang butuh perhatian khusus dari medis kalo secara manusiawi kita tidak melakukan itu kita tidak bisa, medis yang mengatakan dia butuh itu karena dia penyakit kronis," ucap Leo.
Pihaknya mengaku telah mempertimbangkan sikap jujur Roy Kiyoshi.
"Yang meringankannya dia mengakui secara terus terang kemudian dia berjanji tidak akan mengulanginya kembali dan belum pernah dihukum," ujar Leo.
Artikel ini telah tayang di Tribun Medan dengan judul: "Roy Kiyoshi Idap 3 Penyakit Kronis, Jaksa Penuntut Umum Sebut sang Artis Butuh Bantuan Tenaga Medis."
(*)
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar