Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.id - Nasib memilukan dialami seorang istri di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Sedang Sumatera Utara.
Pasalnya, ia diduga mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, FA (42).
Ironisnya penganiayaan itu dilakukan FA di hadapan anaknya yang masih kecil.
Melansir Kompas.com, FA (42) seorang pengacara warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara menganiaya sang istri, UAL (28) di depan anaknya pada Jumat (24/7/2020).
Aksi kekerasan dalam rumah tangga tersebut terekam kamera CCTV rumah mereka.
Kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal saat FA tidak pulang selama tiga hari.
Sang istri juga melihat ada foto wanita lain di mobil suaminya.
Source | : | Kompas.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar