"Setelah kejadian tersebut, tersangka berulang kali mencabuli anak tirinya hingga bulan Januari 2019 lalu."
"Bahkan tersangka pernah mencabuli korban saat tidur di ruang tamu menjaga ibunya yang sedang sakit usai kecelakaan," ungkap Ambarita.
Tak terima perlakuan MA, korban akhirnya melapor ke ibu kandungnya.
Saat itu, korban mengaku diancam pelaku jika mengadu ke orang lain.
Mengetahui hal itu, ibu korban segera melapor ke Polsek Tampan.
Petugas pun segera menangkap pelaku.
"Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, kami melakukan penyelidikan," kata Ambarita.
Tersangka lalu ditangkap di sebuah warung tuak di Jalan Bunga, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ambarita.(Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pilu Anak Dicabuli Ayah Tiri Selama 6 Tahun, Berawal Saat Ibu Opname karena Keguguran"
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar