GridHot.ID - Pria berinisial KW (20) nekat membunuh bayinya yang masih berusia 40 hari karena permintaan berhubungan badan dengan sang istri ditolak.
Peristiwa itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung pada Minggu (9/8/2020) malam.
KW pun telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).
Kronologi
Peristiwa itu berawal saat KW ditegur oleh istrinya, ES, karena menciumi sang bayi sambil merokok.
"Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi," kata Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, dilansir dari Kompas.com.
Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan kemudian mendengar suara tangisan bayinya.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar