GridHot.ID - Seorang anggota DPRD di CIamis, Jawa Barat berinisial SU, melaporkan anak kandungnya yang berinisial GM ke polisi.
GM sendiri merupakan warga Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis.
Dilansir dari Kompas.com, GM dilaporkan ayahnya pada Senin, 13 April 2020 lalu.
Setelah dilaporkan, GM sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.
Ia diminta memberikan keterangan pada Selasa (4/8/2020) dan Senin (10/8/2020).
GM mengatakan dirinya tak menyangka ayah kandungnya akan melaporkannya ke polisi.
Apalagi hanya karena unggahan di akun Facebooknya.
Perlu diketahui, GM memposting kata-kata berisi makian untuk ayahnya pada Maret 2020 lalu.
"Sedih dilaporin sama bapak sendiri," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.